BUKITTINGGI - Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi memberikan materi dalam sekolah keluarga yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana di Kelurahan Pakan Labuah, Bukittinggi pada Kamis, (13/6/2024) dengan tema bahasan dalam Sekolah Keluarga, yaitu tentang bahaya narkoba dan bahaya hoax.
Riyan Permana Putra sampaikan pesan Bang Wako Bukittinggi Erman Safar, SH agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam penanganan masalah narkoba dan tidak terjebak dalam penyebaran informasi bohong atau hoax, apalagi ini menjelang Pilkada 2024.(**).
Baca juga:
PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
|